Ajimut: Menurut Persepsi Kami

Ajimut: Menurut Persepsi Kami

gambar website smayamtala rarusak - 404 image not found - photo not available
"INGATLAH...... sesungguhnya mereka itulah yang membuat kerusakan. Tetapi mereka tidak sadar" (Q.S.2;12)

AJIMUT, adalah tempat bertemunya air dari segala penjuru anak sungai. Sampai berkumpul dengan ke lautan luas sebelum diserap panas melalui udara dan dikembalikan ke hulu. Kejadian yang terus berulang, alamlah yang mengatur proses itu terus berlanjut dan berlanjut, Kawasan AJIMUT yang konon katanya : adalah tempat Cagar Budaya, Monumen Perjuangan, Legenda, dan Sejarah-Sejarah lainnya yang terjadi disana..... tapi apa yang terjadi pada AJIMUT sekarang dan saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan.

Legalisasi Penggalian Tanah Urugan di AJIMUT? jangan pernah lupakan Faktor AMDAL, AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), dalam PP.27 Tahun 1999 disebutkan bahwa AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi pengambil keputusan tentang penyelengaraan usaha dan atau suatu kegiatan.

Dalam rangka menerapkan konsep Pembangunan yang berkelanjutan, Pelaksanaan Pembangunan harus didasarkan salah satunya pada kondisi Lingkungan Hidup, Pengembangan pola tata ruang yang menyerasikan tataguna lahan, air, serta sumber daya alam lainnya dalam satu kesatuan tata lingkungan yang harmonis dan dinamis. Ada tidaknya dampak negatif dari suatu kegiatan yang dilakukan terhadap kerusakan Lingkungan.Usaha untuk menyelaraskan pembangunan berkelanjutan harus disertai upaya Pelestarian dan Pencegahan dari Dampak Negatif yang akan ditimbulkan, salah satunya studi kasusnya dari Penggalian Tanah Urugan/ galian C di AJIMUT.

Knapa AMDAL harus dilakukan karena dalam setiap pendirian usaha/kegiatan harus didasarkan prinsip KESEIMBANGAN dan berkesinambungan antara hasil yang diperoleh dengan dampak kerusakan terhadap lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan (tidak mengabaikan aspek Lingkungan), sehingga dengan adanya persiapan tersebut resiko dampak negatif dapat diusahkan sekecil-kecilnya ..................................

Saya rasa Pengusaha galian C di AJIMUT mengabaikan aspek tersebut, Dipikiran para Pengusaha tersebut hanya Uang dan Uang, TIDAK PEDULI kondisi lingkungan mau seperti apa, dan Masyarakat jadi apa.

Kerusakan Lingkungan itulah yang terjadi pada saat ini di AJIMUT, ini diakibatkan dari Penggalian Tanah Urugan/galian C, ini disebabkan dari sebuah sistem yang ada dan berlaku dalam suatu pemerintahan dari lingkup terkecil seperti pemerintahan Desa sampai Lingkup terbesar yaitu pemerintahan daerah setempat apaupun Intansi yang terkait yang menangani Lingkungan, Apakah ada kerjasama yang solid (kongkalingkong) dalam Perusakan Lingkungan di kawasaan AJIMUT antara Pengusaha-Pemerintah Desa-Pemerintah daerah terkait dengan PerIzinan penggalian tanah urugan tersebut....................... dan hanya mereka sebagai pelaku yang tau !!!

Pemerintah daerah setempat apaupun Intansi yang terkait yang menangani Lingkungan, sampai menutup mata, mereka pura-pura tidak tahu dan tidak mau tahu apa yang terjadi pada kawasaan AJIMUT. Walaupun ia telah membabat hutan di kawasaan AJIMUT , Pohon-pohon ditebang dan dihancurkan dengan mesinya. Ia pun belum merasa puas, walaupun telah merusak tatanan hidup di aliran sungainya dengan tingkat pencemaranya. Bahkan belum juga merasa cukup, walaupun telah mengeruk tanah Beriburibu ton tiap harinya... Tapi Inilah faktanya yang terjadi pada saat sekarang ini.

Dampak yang ditimbulkan akibat galian C di AJIMUT akan sangat mengena / ataupun dirasakan langsung oleh masyarakat antara lain:
  1. Degradasi sumber daya alam (lahan, air, hutan, pantai)
  2. Pencemaran lingkungan (air, tanah, udara)
  3. Bencana alam (longsor, banjir, kekeringan)
  4. Jalan Raya ciledug (Rusak parah, debu tanah dimana-mana, rentan kecelakaan)

Kewajiban inilah yang sering dilupakan manusia atau bahkan diabaikan/lalai sehingga segala dampak yang merugikan pun kembali kepada umat manusia itu sendiri. Oleh karena itu sadarilah, bahwa segala dampak dari ulah (mungkin beberap orang saja) itu dapat menjadi musibah bagi orang-orang/masyarakat yang tak berdosa. Masalah lingkungan hidup ini timbul karena tidak adanya lagi prinsip Kelestarian yang diterapkan pada kehidupan manusia/masyarakat, termasuk didalamnya kesadaran akan pentingnya kesehatan lingkungan.

Apabila suatu usaha atau kegiatan telah dilengkapai dengan AMDAL, maka bukan berarti masalah lingkungan telah atau dapat ditanggulangai, karena yang terpenting apakah upaya yang tertuang dalam RKL (Rencana Pemantauan Lingkungan) dan RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) tersebut Diimplementasikan atau tidak........ Saya rasa Pengusaha galian C di AJIMUT mengabaikan upaya-upaya tersebut, Dipikiran para Pengusaha tersebut hanya keuntungan sesaat.

Proses menanamkan kesadaran akan pentinya Kelestarian Lingkungan Hidup yang aman dan nyaman pernah dan selalu di ajarkan di sekolah-sekolah. Tetapi apa artinya pendidikan yang diberikan kepada anak-anak kita, jika Para Pengusaha dan Lembaga Pemerintah yang berwenang selalu menyuapi mereka dengan contoh-contoh KESERAKAHAN dalam merusak lingkungan. Bumi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia Tetapi tidak cukup untuk KESERAKAHAN manusia.

Apapun alasanya Penggalian Tanah Urugan di AJIMUT sangat tidak dibenarkan dan harus dihentikan, Pemulihan dan pencegahan harus berlanjut, guna melestarikan mutu dan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang ada dan pemanfaatan sumber daya secara seimbang dan Lestari, serta Konservasi dan perlindungan proses ekologi dalam system penyangga kehidupan dari kawasan AJIMUT..... s e m o g a !!!


Source:
Ali NA (dampak negatif jaman mesin Sebuah kekalahan lingkungan hidup)
Otto soemarwoto (merawat bumi harus mulai dari diri sendiri)
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Jawabarat
Buletin Wanadri Edisi.23- 2004
Asep Hudli Herfani NPA.S 01.001. Pr (Artikel Pribadi)
Previous Post
Next Post

post written by:

Klub Pecinta Lingkungan dan Penggiat Olahraga Alam Bebas

0 Comments: